• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Alibaba Terjebak Kasus Monopoli: Denda Rp 6,8 Triliun Meluncur ke Investor!

img

Wewara.web.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Di Kutipan Ini mari kita telaah Ekonomi, Bisnis, Finance yang banyak diperbincangkan. Pemahaman Tentang Ekonomi, Bisnis, Finance Alibaba Terjebak Kasus Monopoli Denda Rp 68 Triliun Meluncur ke Investor lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

Alibaba Bayar Denda Rp 6,83 Triliun Terkait Dugaan Monopoli

Raksasa e-commerce asal China, Alibaba, telah menyetujui pembayaran denda penyelesaian sebesar US$ 433,5 juta (Rp 6,83 triliun) terkait dugaan praktik monopoli usaha di Amerika Serikat. Dana penyelesaian ini akan didistribusikan kepada investor pemegang saham Alibaba di AS melalui saham penyimpanan AS (ADS) pada 13 November 2019 hingga 23 Desember 2020.

Gugatan Class Action

Gugatan class action atas dugaan praktik monopoli Alibaba ini pertama kali diajukan oleh para investor perusahaan pada 2020 lalu. Gugatan tersebut menuduh Alibaba mengharuskan pedagang hanya bisa menggunakan satu platform distribusi.

Alasan Penyelesaian

Alibaba setuju untuk melakukan penyelesaian guna menghindari biaya dan gangguan litigasi lebih lanjut. Perusahaan yang didirikan Jack Ma ini membantah semua tuduhan tersebut.

Hasil yang Luar Biasa

Pengacara penggugat menilai keputusan pembayaran tersebut sebagai hasil yang luar biasa. Menurut perhitungan mereka, jumlah ganti rugi maksimum yang mungkin dapat dituntut oleh investor Alibaba jika mereka terus melakukan litigasi adalah US$ 11,63 miliar (Rp 183,35 triliun).

Nilai yang dihasilkan jauh melampaui pemulihan rata-rata dalam gugatan class action dengan kerugian investor lebih dari US$ 10 miliar (Rp 157,66 triliun).

Sekian penjelasan tentang alibaba terjebak kasus monopoli denda rp 68 triliun meluncur ke investor yang saya sampaikan melalui ekonomi, bisnis, finance Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. bagikan ke teman-temanmu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.