• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Alibaba Terjebak Kasus Monopoli: Denda Rp 6,8 Triliun Meluncur ke Investor!

img

Wewara.web.id Hai apa kabar semuanya selamat membaca Dalam Tulisan Ini saya ingin berbagi tentang Ekonomi, Bisnis, Finance yang bermanfaat. Artikel Ini Menawarkan Ekonomi, Bisnis, Finance Alibaba Terjebak Kasus Monopoli Denda Rp 68 Triliun Meluncur ke Investor Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.

Alibaba Bayar Denda Rp 6,83 Triliun Terkait Dugaan Monopoli

Raksasa e-commerce asal China, Alibaba, telah menyetujui pembayaran denda penyelesaian sebesar US$ 433,5 juta (Rp 6,83 triliun) terkait dugaan praktik monopoli usaha di Amerika Serikat. Dana penyelesaian ini akan didistribusikan kepada investor pemegang saham Alibaba di AS melalui saham penyimpanan AS (ADS) pada 13 November 2019 hingga 23 Desember 2020.

Gugatan Class Action

Gugatan class action atas dugaan praktik monopoli Alibaba ini pertama kali diajukan oleh para investor perusahaan pada 2020 lalu. Gugatan tersebut menuduh Alibaba mengharuskan pedagang hanya bisa menggunakan satu platform distribusi.

Alasan Penyelesaian

Alibaba setuju untuk melakukan penyelesaian guna menghindari biaya dan gangguan litigasi lebih lanjut. Perusahaan yang didirikan Jack Ma ini membantah semua tuduhan tersebut.

Hasil yang Luar Biasa

Pengacara penggugat menilai keputusan pembayaran tersebut sebagai hasil yang luar biasa. Menurut perhitungan mereka, jumlah ganti rugi maksimum yang mungkin dapat dituntut oleh investor Alibaba jika mereka terus melakukan litigasi adalah US$ 11,63 miliar (Rp 183,35 triliun).

Nilai yang dihasilkan jauh melampaui pemulihan rata-rata dalam gugatan class action dengan kerugian investor lebih dari US$ 10 miliar (Rp 157,66 triliun).

Itulah pembahasan mengenai alibaba terjebak kasus monopoli denda rp 68 triliun meluncur ke investor yang sudah saya paparkan dalam ekonomi, bisnis, finance Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.