ASN di IKN: Meski Pindah, Tagihan Listrik dan Air Tetap Harus Dibayar!

Wewara.web.id Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Di Tulisan Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Infrastruktur, Finance. Tulisan Ini Menjelaskan Infrastruktur, Finance ASN di IKN Meski Pindah Tagihan Listrik dan Air Tetap Harus Dibayar Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
Biaya Tinggal di Hunian ASN IKN
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengungkapkan biaya yang harus ditanggung ASN untuk tinggal di hunian di IKN, Kalimantan Timur. Biaya tersebut meliputi listrik, air, gas, dan biaya pengelolaan bersama.
Pemindahan ASN Mundur ke Januari 2025
Presiden Jokowi memerintahkan pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025. Pemindahan ini telah mundur beberapa kali dari rencana awal.
13 Tower Apartemen Siap Ditempati
Saat ini, terdapat 13 tower apartemen ASN Hankam yang telah siap ditempati. Dari total 47 tower yang ditargetkan, 13 tower telah rampung pada Oktober 2024.
Biaya yang Ditanggung ASN
Selain biaya pengelolaan bersama, ASN juga harus menanggung biaya listrik dan gas. Namun, skema penempatan apartemen akan dilakukan secara sharing untuk ASN single, sedangkan ASN berkeluarga akan diberikan satu unit.
Kantor Kementerian Koordinator Siap
Bangunan kantor-kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) yang akan menjadi kantor ASN telah siap. Saat ini, sedang dilakukan penyelesaian area komersial.
Sekian informasi detail mengenai asn di ikn meski pindah tagihan listrik dan air tetap harus dibayar yang saya sampaikan melalui infrastruktur, finance Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.