ASN di IKN: Meski Pindah, Tagihan Listrik dan Air Tetap Harus Dibayar!
Wewara.web.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Di Momen Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Infrastruktur, Finance. Diskusi Seputar Infrastruktur, Finance ASN di IKN Meski Pindah Tagihan Listrik dan Air Tetap Harus Dibayar Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
Biaya Tinggal di Hunian ASN IKN
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengungkapkan biaya yang harus ditanggung ASN untuk tinggal di hunian di IKN, Kalimantan Timur. Biaya tersebut meliputi listrik, air, gas, dan biaya pengelolaan bersama.
Pemindahan ASN Mundur ke Januari 2025
Presiden Jokowi memerintahkan pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025. Pemindahan ini telah mundur beberapa kali dari rencana awal.
13 Tower Apartemen Siap Ditempati
Saat ini, terdapat 13 tower apartemen ASN Hankam yang telah siap ditempati. Dari total 47 tower yang ditargetkan, 13 tower telah rampung pada Oktober 2024.
Biaya yang Ditanggung ASN
Selain biaya pengelolaan bersama, ASN juga harus menanggung biaya listrik dan gas. Namun, skema penempatan apartemen akan dilakukan secara sharing untuk ASN single, sedangkan ASN berkeluarga akan diberikan satu unit.
Kantor Kementerian Koordinator Siap
Bangunan kantor-kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) yang akan menjadi kantor ASN telah siap. Saat ini, sedang dilakukan penyelesaian area komersial.
Demikianlah asn di ikn meski pindah tagihan listrik dan air tetap harus dibayar sudah saya jabarkan secara detail dalam infrastruktur, finance Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. silakan share ini. Terima kasih atas kunjungan Anda