IPhone 16 Dijual Di RI? Hati-hati! IMEI Anda Berpotensi Dinonaktifkan!
Wewara.web.id Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Disini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Industri, Finance. Artikel Mengenai Industri, Finance IPhone 16 Dijual Di RI Hatihati IMEI Anda Berpotensi Dinonaktifkan Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
Kemenperin Akan Proses Hukum Penjual iPhone 16 di Indonesia
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang memasarkan seri iPhone 16 di online marketplace. Hal ini disebabkan karena aktivitas tersebut dinilai melanggar Pasal 35 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Imbauan kepada Penumpang Pembawa iPhone 16
Kemenperin mengingatkan para penumpang yang membawa iPhone 16 dari luar negeri untuk tidak menyerahkan barang tersebut kepada pihak lain dengan tujuan komersial. Langkah ini bertujuan untuk memastikan PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasi dan menjamin keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.
Menurut keterangan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, Rabu (30/10/2024), kementerian telah menerima laporan dari masyarakat dan memantau peredaran iPhone 16 yang diduga telah dijual melalui online marketplace. Kemenperin mengimbau agar masyarakat tidak tergiur membeli iPhone 16 yang dijual di dalam negeri secara tidak resmi.
Potensi Penonaktifan IMEI iPhone 16
Kemenperin juga sedang mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran produk yang belum mendapatkan izin resmi di pasar lokal. Kemenperin meminta masyarakat berhati-hati dan tidak membeli seri iPhone 16 baik di marketplace online maupun toko offline yang tidak resmi.
Peredaran iPhone 16 di Indonesia dan Risiko Konsumen
Seri iPhone 16 yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri dianggap legal, namun menjadi ilegal ketika dijual di dalam negeri. Perangkat ini belum dapat dipasarkan secara resmi karena tidak ada jaminan perlindungan konsumen, termasuk garansi resmi dari distributor. Dalam kasus ini, pembeli harus menanggung risiko pembelian sendiri tanpa dukungan resmi.
Jika diasumsikan harga iPhone 16 per unit adalah sekitar Rp 5 juta, maka penjualan dalam setahun bisa mencapai nilai Rp 19 triliun. Meski nilainya besar, PT Apple Indonesia masih belum mampu memenuhi komitmen investasinya senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia. Belum terpenuhinya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah salah satu faktor yang menghambat pemasarannya.
Diperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia antara periode Agustus hingga Oktober 2024 melalui jalur bawaan penumpang dan telah dikenakan pajak. Kemenperin terus memantau peredaran ini untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan iphone 16 dijual di ri hatihati imei anda berpotensi dinonaktifkan dalam industri, finance ini Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.