• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Menaker Guncang Dunia Kerja: UMP 2025 Siap Melonjak Tinggi!

img

Wewara.web.id Semoga kamu tetap berbahagia ya, Pada Detik Ini mari kita telusuri Ekonomi, Bisnis, Finance yang sedang hangat diperbincangkan. Artikel Terkait Ekonomi, Bisnis, Finance Menaker Guncang Dunia Kerja UMP 2025 Siap Melonjak Tinggi Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Kenaikan Upah Minimum 2025: Masih dalam Pembahasan

Pemerintah memastikan akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Formula Perhitungan Masih Dipertimbangkan

Formula perhitungan kenaikan upah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 masih dipertimbangkan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan formula tersebut dapat membantu pekerja berpenghasilan rendah tanpa merugikan pengusaha.

Pembahasan Bersama Dewan Pengupahan

Pembahasan mengenai kenaikan upah dilakukan bersama Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Hingga saat ini, besaran dan formulasi kenaikan upah masih belum dapat dipastikan.

Peraturan Menteri Masih Disiapkan

Yassierli belum dapat memastikan kapan Peraturan Menteri terkait kenaikan upah minimum akan dikeluarkan. Ia menekankan bahwa proses harmonisasi produk hukum masih diperlukan.

Kenaikan UMP Pasti

Meski belum ada kepastian mengenai besaran dan formulasi kenaikan upah, Yassierli menegaskan bahwa UMP 2025 pasti akan naik. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aturan baru UMP selesai pada 7 November 2024.

Namun, Yassierli menekankan bahwa yang terpenting adalah aturan UMP baru dapat berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar menaker guncang dunia kerja ump 2025 siap melonjak tinggi yang saya paparkan dalam ekonomi, bisnis, finance Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Jika kamu mau semoga Anda menikmati artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.