Menuju Kebangkitan atau Keterpurukan? Kemendag Alami Sorotan Kasus Sritex Pasca Permendag 8/2024!

Wewara.web.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Pada Blog Ini aku mau berbagi cerita seputar Industri, Finance yang inspiratif. Ringkasan Artikel Mengenai Industri, Finance Menuju Kebangkitan atau Keterpurukan Kemendag Alami Sorotan Kasus Sritex Pasca Permendag 82024 Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Kemendag Buka Suara Soal Permendag yang Diduga Picu Kebangkrutan Sritex
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang diduga menjadi penyebab kebangkrutan perusahaan tekstil Sritex.
Banjir Impor dan Permendag 8/2024
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan membahas kondisi industri tekstil, termasuk Sritex, yang terpuruk akibat banjir produk impor pasca pandemi COVID-19, perang global, dan terbitnya Permendag 8/2024.
Rencana Pembahasan
Isy mengungkapkan bahwa Permendag 8/2024 akan masuk dalam pembahasan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minggu depan. Namun, ia belum dapat memastikan apakah akan ada revisi atau tidak.
Tiga Faktor Penekan Industri Tekstil
Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Kemenperin, Reni Yanita, industri tekstil dalam negeri tertekan oleh tiga faktor, yaitu: banjir impor, pandemi COVID-19, dan perang global.
Kekhawatiran Kasus Sritex Terulang
Reni mengkhawatirkan kasus kebangkrutan Sritex dapat terulang pada perusahaan tekstil lainnya karena faktor-faktor yang sama. Ia menekankan pentingnya mencegah hal tersebut terjadi.
Tanggal: 30 Oktober 2024
Begitulah uraian lengkap menuju kebangkitan atau keterpurukan kemendag alami sorotan kasus sritex pasca permendag 82024 yang telah saya sampaikan melalui industri, finance Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. cek juga artikel lain di bawah ini.