Menuju Kebangkitan atau Keterpurukan? Kemendag Alami Sorotan Kasus Sritex Pasca Permendag 8/2024!
Wewara.web.id Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Saat Ini saya akan membahas manfaat Industri, Finance yang tidak boleh dilewatkan. Ringkasan Informasi Seputar Industri, Finance Menuju Kebangkitan atau Keterpurukan Kemendag Alami Sorotan Kasus Sritex Pasca Permendag 82024 Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
Kemendag Buka Suara Soal Permendag yang Diduga Picu Kebangkrutan Sritex
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang diduga menjadi penyebab kebangkrutan perusahaan tekstil Sritex.
Banjir Impor dan Permendag 8/2024
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan membahas kondisi industri tekstil, termasuk Sritex, yang terpuruk akibat banjir produk impor pasca pandemi COVID-19, perang global, dan terbitnya Permendag 8/2024.
Rencana Pembahasan
Isy mengungkapkan bahwa Permendag 8/2024 akan masuk dalam pembahasan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minggu depan. Namun, ia belum dapat memastikan apakah akan ada revisi atau tidak.
Tiga Faktor Penekan Industri Tekstil
Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Kemenperin, Reni Yanita, industri tekstil dalam negeri tertekan oleh tiga faktor, yaitu: banjir impor, pandemi COVID-19, dan perang global.
Kekhawatiran Kasus Sritex Terulang
Reni mengkhawatirkan kasus kebangkrutan Sritex dapat terulang pada perusahaan tekstil lainnya karena faktor-faktor yang sama. Ia menekankan pentingnya mencegah hal tersebut terjadi.
Tanggal: 30 Oktober 2024
Sekian informasi lengkap mengenai menuju kebangkitan atau keterpurukan kemendag alami sorotan kasus sritex pasca permendag 82024 yang saya bagikan melalui industri, finance Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih atas perhatian Anda