Nusron Wahid: Menyisir 537 Pengusaha Sawit yang Beroperasi Tanpa Izin HGU – Langkah Berani untuk Keberlanjutan?

Wewara.web.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Detik Ini mari kita ulas Industri, Finance yang sedang populer saat ini. Konten Informatif Tentang Industri, Finance Nusron Wahid Menyisir 537 Pengusaha Sawit yang Beroperasi Tanpa Izin HGU Langkah Berani untuk Keberlanjutan Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penerbitan HGU untuk Perkebunan Sawit
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berencana menerbitkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) bagi pengusaha perkebunan sawit yang belum memilikinya dalam 100 hari kepemimpinannya.
537 Badan Hukum Belum Miliki HGU
Nusron mengungkapkan, saat ini terdapat 537 badan hukum atau badan usaha perkebunan sawit yang terdaftar belum memiliki sertifikat HGU. Kami akan menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit, ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Perubahan Regulasi
Kondisi ini terjadi karena perubahan isi Pasal 46 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014. Awalnya, pengusaha perkebunan sawit diperbolehkan beroperasi hanya dengan IUP. Namun, pada 2016, pasal tersebut diubah sehingga mewajibkan pengusaha memiliki sertifikat HGU untuk beroperasi.
Luas Lahan Capai 2,5 Juta Hektar
Ke-537 badan hukum tersebut masih beroperasi tanpa HGU meski perubahan aturan sudah diberlakukan delapan tahun lalu. Total lahan yang akan diterbitkan HGU mencapai 2,5 juta hektar, jelas Nusron.
Begitulah ringkasan menyeluruh tentang nusron wahid menyisir 537 pengusaha sawit yang beroperasi tanpa izin hgu langkah berani untuk keberlanjutan dalam industri, finance yang saya berikan Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.