• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Nusron Wahid: Menyisir 537 Pengusaha Sawit yang Beroperasi Tanpa Izin HGU – Langkah Berani untuk Keberlanjutan?

img

Wewara.web.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Dalam Konten Ini aku mau membahas keunggulan Industri, Finance yang banyak dicari. Artikel Terkait Industri, Finance Nusron Wahid Menyisir 537 Pengusaha Sawit yang Beroperasi Tanpa Izin HGU Langkah Berani untuk Keberlanjutan Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penerbitan HGU untuk Perkebunan Sawit

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berencana menerbitkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) bagi pengusaha perkebunan sawit yang belum memilikinya dalam 100 hari kepemimpinannya.

537 Badan Hukum Belum Miliki HGU

Nusron mengungkapkan, saat ini terdapat 537 badan hukum atau badan usaha perkebunan sawit yang terdaftar belum memiliki sertifikat HGU. Kami akan menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit, ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Perubahan Regulasi

Kondisi ini terjadi karena perubahan isi Pasal 46 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014. Awalnya, pengusaha perkebunan sawit diperbolehkan beroperasi hanya dengan IUP. Namun, pada 2016, pasal tersebut diubah sehingga mewajibkan pengusaha memiliki sertifikat HGU untuk beroperasi.

Luas Lahan Capai 2,5 Juta Hektar

Ke-537 badan hukum tersebut masih beroperasi tanpa HGU meski perubahan aturan sudah diberlakukan delapan tahun lalu. Total lahan yang akan diterbitkan HGU mencapai 2,5 juta hektar, jelas Nusron.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar nusron wahid menyisir 537 pengusaha sawit yang beroperasi tanpa izin hgu langkah berani untuk keberlanjutan yang saya paparkan dalam industri, finance Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.