Pemulihan Sritex: Pemerintah Serukan ‘Slow Down’ Sebelum Ambil Langkah PHK!
Wewara.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Di Sini mari kita diskusikan Industri, Finance yang sedang hangat. Pembahasan Mengenai Industri, Finance Pemulihan Sritex Pemerintah Serukan Slow Down Sebelum Ambil Langkah PHK Jangan berhenti di tengah jalan
Kemnaker Imbau Sritex Tunda PHK Karyawan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau PT Sritex dan anak perusahaannya untuk tidak terburu-buru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Imbauan ini disampaikan menyusul putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.
Putusan Pailit Sritex
Putusan pailit Sritex diputuskan pada 21 Oktober 2024 dalam perkara pembatalan perdamaian. Putusan ini diambil di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H. dan dipimpin oleh Hakim Ketua Moch Ansar.
Imbauan Kemnaker
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta Sritex menunggu hingga adanya putusan inkrah atau putusan dari Mahkamah Agung. Kemnaker juga meminta manajemen dan Serikat Pekerja di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan.
Langkah Strategis
Kemnaker mendorong semua pihak untuk segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif dengan mengutamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif. Kemnaker juga meminta Sritex untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja, terutama gaji/upah.
Pemanggilan Manajemen Sritex
Kadisnaker Jawa Tengah, Mumpuniati, akan memanggil manajemen Sritex pada Jumat pagi, 25 Oktober 2024. Pemanggilan ini bertujuan untuk dimintai keterangan perihal berita pailit tersebut.
Itulah penjelasan rinci seputar pemulihan sritex pemerintah serukan slow down sebelum ambil langkah phk yang saya bagikan dalam industri, finance Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.