Pemulihan Sritex: Pemerintah Serukan ‘Slow Down’ Sebelum Ambil Langkah PHK!

Wewara.web.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Opini Ini mari kita eksplorasi Industri, Finance yang sedang viral. Tulisan Ini Menjelaskan Industri, Finance Pemulihan Sritex Pemerintah Serukan Slow Down Sebelum Ambil Langkah PHK Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
Kemnaker Imbau Sritex Tunda PHK Karyawan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau PT Sritex dan anak perusahaannya untuk tidak terburu-buru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Imbauan ini disampaikan menyusul putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.
Putusan Pailit Sritex
Putusan pailit Sritex diputuskan pada 21 Oktober 2024 dalam perkara pembatalan perdamaian. Putusan ini diambil di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H. dan dipimpin oleh Hakim Ketua Moch Ansar.
Imbauan Kemnaker
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta Sritex menunggu hingga adanya putusan inkrah atau putusan dari Mahkamah Agung. Kemnaker juga meminta manajemen dan Serikat Pekerja di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan.
Langkah Strategis
Kemnaker mendorong semua pihak untuk segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif dengan mengutamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif. Kemnaker juga meminta Sritex untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja, terutama gaji/upah.
Pemanggilan Manajemen Sritex
Kadisnaker Jawa Tengah, Mumpuniati, akan memanggil manajemen Sritex pada Jumat pagi, 25 Oktober 2024. Pemanggilan ini bertujuan untuk dimintai keterangan perihal berita pailit tersebut.
Itulah pembahasan mengenai pemulihan sritex pemerintah serukan slow down sebelum ambil langkah phk yang sudah saya paparkan dalam industri, finance Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri Jaga semangat dan kesehatan selalu. Jika kamu mau semoga artikel lainnya menarik untuk Anda. Terima kasih.