Pemulihan Sritex: Pemerintah Serukan ‘Slow Down’ Sebelum Ambil Langkah PHK!

Wewara.web.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Sekarang mari kita bahas Industri, Finance yang lagi ramai dibicarakan. Konten Yang Membahas Industri, Finance Pemulihan Sritex Pemerintah Serukan Slow Down Sebelum Ambil Langkah PHK Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
Kemnaker Imbau Sritex Tunda PHK Karyawan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau PT Sritex dan anak perusahaannya untuk tidak terburu-buru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Imbauan ini disampaikan menyusul putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.
Putusan Pailit Sritex
Putusan pailit Sritex diputuskan pada 21 Oktober 2024 dalam perkara pembatalan perdamaian. Putusan ini diambil di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H. dan dipimpin oleh Hakim Ketua Moch Ansar.
Imbauan Kemnaker
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta Sritex menunggu hingga adanya putusan inkrah atau putusan dari Mahkamah Agung. Kemnaker juga meminta manajemen dan Serikat Pekerja di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan.
Langkah Strategis
Kemnaker mendorong semua pihak untuk segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif dengan mengutamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif. Kemnaker juga meminta Sritex untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja, terutama gaji/upah.
Pemanggilan Manajemen Sritex
Kadisnaker Jawa Tengah, Mumpuniati, akan memanggil manajemen Sritex pada Jumat pagi, 25 Oktober 2024. Pemanggilan ini bertujuan untuk dimintai keterangan perihal berita pailit tersebut.
Begitulah penjelasan mendetail tentang pemulihan sritex pemerintah serukan slow down sebelum ambil langkah phk dalam industri, finance yang saya berikan Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Jika kamu suka Sampai jumpa lagi