Prabowo Ubah Peta Kekuasaan: Penambahan 2 Dirjen di Kementerian Keuangan dan Tugas Menantang yang Mengintai!

Wewara.web.id Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Dalam Blog Ini saatnya berbagi wawasan mengenai Ekonomi, Bisnis, Finance. Catatan Penting Tentang Ekonomi, Bisnis, Finance Prabowo Ubah Peta Kekuasaan Penambahan 2 Dirjen di Kementerian Keuangan dan Tugas Menantang yang Mengintai, Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.
Perombakan Kemenkeu: Dua Ditjen Baru Dibentuk
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menambah dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024.
Tugas Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
Salah satu Ditjen baru tersebut adalah Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Sesuai dengan Pasal 45, tugas utama Ditjen ini adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan.
Tugas Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal
Ditjen baru lainnya adalah Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Berdasarkan Pasal 13, tugas utama Ditjen ini adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal.
Demikian prabowo ubah peta kekuasaan penambahan 2 dirjen di kementerian keuangan dan tugas menantang yang mengintai telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam ekonomi, bisnis, finance Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Jika kamu suka semoga artikel lainnya juga menarik. Terima kasih.