Prabowo Ubah Peta Kekuasaan: Penambahan 2 Dirjen di Kementerian Keuangan dan Tugas Menantang yang Mengintai!

Wewara.web.id Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Detik Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Ekonomi, Bisnis, Finance. Deskripsi Konten Ekonomi, Bisnis, Finance Prabowo Ubah Peta Kekuasaan Penambahan 2 Dirjen di Kementerian Keuangan dan Tugas Menantang yang Mengintai Jangan berhenti di tengah jalan
Perombakan Kemenkeu: Dua Ditjen Baru Dibentuk
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menambah dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024.
Tugas Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
Salah satu Ditjen baru tersebut adalah Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Sesuai dengan Pasal 45, tugas utama Ditjen ini adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan.
Tugas Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal
Ditjen baru lainnya adalah Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Berdasarkan Pasal 13, tugas utama Ditjen ini adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal.
Sekian informasi detail mengenai prabowo ubah peta kekuasaan penambahan 2 dirjen di kementerian keuangan dan tugas menantang yang mengintai yang saya sampaikan melalui ekonomi, bisnis, finance Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.