Sorotan Tajam Komisi V: 2 Juta Ojol Tak Terjamah UU, Rapat dengan Menhub Berujung Poin-Poin Penting!

Wewara.web.id Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Di Blog Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Ekonomi, Bisnis, Finance. Review Artikel Mengenai Ekonomi, Bisnis, Finance Sorotan Tajam Komisi V 2 Juta Ojol Tak Terjamah UU Rapat dengan Menhub Berujung PoinPoin Penting Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
Angkutan Online: Urgensi Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi V DPR RI menyoroti pentingnya regulasi yang jelas bagi angkutan online. Saat ini, terdapat sekitar 2 juta orang yang terlibat dalam sektor ini, namun hak dan kewajiban mereka belum diatur secara memadai.
Ketiadaan Undang-Undang
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan kontribusi negara dari keberadaan angkutan online. Ia menekankan bahwa tidak ada undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban ojek online (ojol), melainkan hanya melalui Peraturan Menteri.
Upaya Revisi UU Lalu Lintas
Komisi V DPR RI telah berupaya merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, upaya tersebut belum berhasil. Lasarus berharap Menteri Perhubungan dan jajarannya dapat mendorong revisi UU tersebut.
Naskah Akademik Siap
Lasarus mengungkapkan bahwa naskah akademik untuk revisi UU telah selesai disusun. Pakar dan ahli telah dilibatkan dalam pembahasan. Ia berharap proses revisi dapat berjalan lancar dan segera diselesaikan.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan sorotan tajam komisi v 2 juta ojol tak terjamah uu rapat dengan menhub berujung poinpoin penting dalam ekonomi, bisnis, finance ini Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Sampai bertemu lagi