Sorotan Tajam Komisi V: 2 Juta Ojol Tak Terjamah UU, Rapat dengan Menhub Berujung Poin-Poin Penting!
Wewara.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Detik Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Ekonomi, Bisnis, Finance. Konten Yang Membahas Ekonomi, Bisnis, Finance Sorotan Tajam Komisi V 2 Juta Ojol Tak Terjamah UU Rapat dengan Menhub Berujung PoinPoin Penting Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
Angkutan Online: Urgensi Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi V DPR RI menyoroti pentingnya regulasi yang jelas bagi angkutan online. Saat ini, terdapat sekitar 2 juta orang yang terlibat dalam sektor ini, namun hak dan kewajiban mereka belum diatur secara memadai.
Ketiadaan Undang-Undang
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan kontribusi negara dari keberadaan angkutan online. Ia menekankan bahwa tidak ada undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban ojek online (ojol), melainkan hanya melalui Peraturan Menteri.
Upaya Revisi UU Lalu Lintas
Komisi V DPR RI telah berupaya merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, upaya tersebut belum berhasil. Lasarus berharap Menteri Perhubungan dan jajarannya dapat mendorong revisi UU tersebut.
Naskah Akademik Siap
Lasarus mengungkapkan bahwa naskah akademik untuk revisi UU telah selesai disusun. Pakar dan ahli telah dilibatkan dalam pembahasan. Ia berharap proses revisi dapat berjalan lancar dan segera diselesaikan.
- 60 Nama Toko Aesthetic: Kreasi Unik untuk Bisnis Makanan dan Skincare yang Akan Membangkitkan Selera!
- Transformasi Ajaib: Dari Belantara Eceng Gondok Menuju Keberhasilan Ekonomi Seorang Wanita Inspiratif
- Dari Tangan Puguh, Karpet Handmade Menembus Pasar Internasional dan Menggugah Hati Artis Luar Negeri!
Demikianlah sorotan tajam komisi v 2 juta ojol tak terjamah uu rapat dengan menhub berujung poinpoin penting telah saya uraikan secara lengkap dalam ekonomi, bisnis, finance Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. silakan share ini. Terima kasih