Sorotan Tajam Komisi V: 2 Juta Ojol Tak Terjamah UU, Rapat dengan Menhub Berujung Poin-Poin Penting!

Wewara.web.id Halo bagaimana kabar kalian semua? Kini saya ingin membedah Ekonomi, Bisnis, Finance yang banyak dicari publik. Artikel Mengenai Ekonomi, Bisnis, Finance Sorotan Tajam Komisi V 2 Juta Ojol Tak Terjamah UU Rapat dengan Menhub Berujung PoinPoin Penting Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
Angkutan Online: Urgensi Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi V DPR RI menyoroti pentingnya regulasi yang jelas bagi angkutan online. Saat ini, terdapat sekitar 2 juta orang yang terlibat dalam sektor ini, namun hak dan kewajiban mereka belum diatur secara memadai.
Ketiadaan Undang-Undang
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan kontribusi negara dari keberadaan angkutan online. Ia menekankan bahwa tidak ada undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban ojek online (ojol), melainkan hanya melalui Peraturan Menteri.
Upaya Revisi UU Lalu Lintas
Komisi V DPR RI telah berupaya merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, upaya tersebut belum berhasil. Lasarus berharap Menteri Perhubungan dan jajarannya dapat mendorong revisi UU tersebut.
Naskah Akademik Siap
Lasarus mengungkapkan bahwa naskah akademik untuk revisi UU telah selesai disusun. Pakar dan ahli telah dilibatkan dalam pembahasan. Ia berharap proses revisi dapat berjalan lancar dan segera diselesaikan.
Begitulah uraian lengkap sorotan tajam komisi v 2 juta ojol tak terjamah uu rapat dengan menhub berujung poinpoin penting yang telah saya sampaikan melalui ekonomi, bisnis, finance Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Jika kamu setuju Sampai jumpa lagi