• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sritex di Ujung Tanduk: Dari Raksasa dengan Puluhan Ribuan Karyawan Menuju Titik Pailit!

img

Wewara.web.id Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Di Titik Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Industri, Finance. Pembahasan Mengenai Industri, Finance Sritex di Ujung Tanduk Dari Raksasa dengan Puluhan Ribuan Karyawan Menuju Titik Pailit Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Sritex Tetap Beroperasi Meski Dinyatakan Pailit

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex memberikan penjelasan terkait kondisi perusahaan setelah dinyatakan pailit. Kami masih menjalankan operasional pabrik sambil menempuh upaya hukum, ujar manajemen perusahaan.

Upaya Menghindari PHK

Manajemen Sritex juga berupaya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Perusahaan berkoordinasi dengan Bea Cukai karena berlokasi di kawasan berikat.

Upaya Hukum dan Order yang Masuk

Sritex terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi. Order yang masuk ke perusahaan masih tercatat hingga Maret 2025.

Jumlah Karyawan

Kadisnaker Jawa Tengah, Mumpuniati, menjelaskan bahwa Sritex Group memiliki sekitar 30 ribu karyawan. Jumlah pekerja Sritex Group 30.000 orang, sedangkan Sritex Sukoharjo sebanyak 11.000 orang, kata Mumpuniati.

Status Pailit

Status pailit Sritex diputuskan pada 21 Oktober 2024 dalam perkara pembatalan perdamaian. Putusan ini diambil oleh Hakim Ketua Moch Ansar di PN Semarang.

Penyebab Pailit

Pemohon pailit menyebut termohon telah lalai memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

25 Oktober 2024

Demikianlah sritex di ujung tanduk dari raksasa dengan puluhan ribuan karyawan menuju titik pailit telah saya bahas secara tuntas dalam industri, finance Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. share ke temanmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.