• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sritex Terpuruk: 4 Fakta Mengejutkan Pasca Keputusan Pailit!

img

Wewara.web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Sesi Ini aku ingin mengupas sisi unik dari Industri, Finance. Catatan Singkat Tentang Industri, Finance Sritex Terpuruk 4 Fakta Mengejutkan Pasca Keputusan Pailit Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

Sritex Ajukan Kasasi atas Putusan Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perusahaan menyatakan langkah ini diambil untuk memastikan kepentingan para pemangku kepentingan terpenuhi.

Operasional Tetap Berjalan

Meski dinyatakan pailit, operasional pabrik Sritex masih tetap berjalan. Perusahaan mengaku telah melakukan pembicaraan dengan para pemangku kepentingan sebelum mengajukan kasasi.

Dampak pada Karyawan

Putusan pailit berdampak pada sekitar 14.112 karyawan langsung dan 50.000 karyawan dalam Grup Sritex. Perusahaan menyatakan akan berupaya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dukungan Pemerintah Diharapkan

Sritex berharap dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat terus berkontribusi bagi industri tekstil Indonesia. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai karena berlokasi di kawasan berikat.

Kronologi Peristiwa

Gugatan pailit diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon, salah satu pemasok bahan baku rayon untuk Sritex. Manajemen Sritex telah dipanggil oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

Pertemuan antara Manajemen Sritex, Dispernaker Sukoharjo, Disnakertrans Jawa Tengah, dan perwakilan Apindo telah dilakukan pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Kasasi diajukan atas putusan pailit yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin, 21 Oktober 2024.

Order yang masuk ke perusahaan masih tercatat hingga bulan Maret 2025.

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang sritex terpuruk 4 fakta mengejutkan pasca keputusan pailit dalam industri, finance ini Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.