• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sritex Terpuruk: Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan

img

Wewara.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Di Sesi Ini aku mau menjelaskan apa itu Industri, Finance secara mendalam. Insight Tentang Industri, Finance Sritex Terpuruk Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Sritex Berjuang Melawan Putusan Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini bertekad untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan para pemangku kepentingan.

Dampak Putusan Pailit

Putusan pailit berdampak langsung pada 14.112 karyawan Sritex. Selain itu, sekitar 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan banyak usaha kecil dan menengah yang bergantung pada aktivitas bisnis Sritex juga terancam.

Tanggung Jawab Perusahaan

Sritex menegaskan bahwa upaya kasasi ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama selama lebih dari setengah abad. Perusahaan berkomitmen untuk berjuang melawan putusan pailit tersebut.

Konsolidasi dan Dukungan

Sebelum mengajukan kasasi, Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait. Perusahaan juga meminta dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat terus beroperasi.

Kronologi Putusan Pailit

Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024 dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Sebelumnya, Sritex bersama tiga anak usahanya juga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Tanggal: 26 Oktober 2024

Itulah pembahasan komprehensif tentang sritex terpuruk cerita di balik kebangkrutan dan nasib 50 ribu karyawan dalam industri, finance yang saya sajikan Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.