• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sritex Terpuruk: Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan

img

Wewara.web.id Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Di Situs Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai Industri, Finance. Penjelasan Mendalam Tentang Industri, Finance Sritex Terpuruk Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

Sritex Berjuang Melawan Putusan Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini bertekad untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan para pemangku kepentingan.

Dampak Putusan Pailit

Putusan pailit berdampak langsung pada 14.112 karyawan Sritex. Selain itu, sekitar 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan banyak usaha kecil dan menengah yang bergantung pada aktivitas bisnis Sritex juga terancam.

Tanggung Jawab Perusahaan

Sritex menegaskan bahwa upaya kasasi ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama selama lebih dari setengah abad. Perusahaan berkomitmen untuk berjuang melawan putusan pailit tersebut.

Konsolidasi dan Dukungan

Sebelum mengajukan kasasi, Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait. Perusahaan juga meminta dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat terus beroperasi.

Kronologi Putusan Pailit

Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024 dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Sebelumnya, Sritex bersama tiga anak usahanya juga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Tanggal: 26 Oktober 2024

Selesai sudah pembahasan sritex terpuruk cerita di balik kebangkrutan dan nasib 50 ribu karyawan yang saya tuangkan dalam industri, finance Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. lihat konten lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.