• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sritex Terpuruk: Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan

img

Wewara.web.id Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Di Tulisan Ini mari kita eksplorasi Industri, Finance yang sedang viral. Konten Yang Mendalami Industri, Finance Sritex Terpuruk Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

Sritex Berjuang Melawan Putusan Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini bertekad untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan para pemangku kepentingan.

Dampak Putusan Pailit

Putusan pailit berdampak langsung pada 14.112 karyawan Sritex. Selain itu, sekitar 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan banyak usaha kecil dan menengah yang bergantung pada aktivitas bisnis Sritex juga terancam.

Tanggung Jawab Perusahaan

Sritex menegaskan bahwa upaya kasasi ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama selama lebih dari setengah abad. Perusahaan berkomitmen untuk berjuang melawan putusan pailit tersebut.

Konsolidasi dan Dukungan

Sebelum mengajukan kasasi, Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait. Perusahaan juga meminta dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat terus beroperasi.

Kronologi Putusan Pailit

Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024 dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Sebelumnya, Sritex bersama tiga anak usahanya juga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Tanggal: 26 Oktober 2024

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap sritex terpuruk cerita di balik kebangkrutan dan nasib 50 ribu karyawan dalam industri, finance ini Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.