• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sritex Terpuruk: Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan

img

Wewara.web.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Hari Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Industri, Finance. Artikel Yang Berisi Industri, Finance Sritex Terpuruk Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.

Sritex Berjuang Melawan Putusan Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini bertekad untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan para pemangku kepentingan.

Dampak Putusan Pailit

Putusan pailit berdampak langsung pada 14.112 karyawan Sritex. Selain itu, sekitar 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan banyak usaha kecil dan menengah yang bergantung pada aktivitas bisnis Sritex juga terancam.

Tanggung Jawab Perusahaan

Sritex menegaskan bahwa upaya kasasi ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama selama lebih dari setengah abad. Perusahaan berkomitmen untuk berjuang melawan putusan pailit tersebut.

Konsolidasi dan Dukungan

Sebelum mengajukan kasasi, Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait. Perusahaan juga meminta dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat terus beroperasi.

Kronologi Putusan Pailit

Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024 dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Sebelumnya, Sritex bersama tiga anak usahanya juga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Tanggal: 26 Oktober 2024

Terima kasih telah mengikuti penjelasan sritex terpuruk cerita di balik kebangkrutan dan nasib 50 ribu karyawan dalam industri, finance ini hingga selesai Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.