• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sritex Terpuruk: Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan

img

Wewara.web.id Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Disini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Industri, Finance. Konten Yang Terinspirasi Oleh Industri, Finance Sritex Terpuruk Cerita di Balik Kebangkrutan dan Nasib 50 Ribu Karyawan Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

Sritex Berjuang Melawan Putusan Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini bertekad untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan para pemangku kepentingan.

Dampak Putusan Pailit

Putusan pailit berdampak langsung pada 14.112 karyawan Sritex. Selain itu, sekitar 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan banyak usaha kecil dan menengah yang bergantung pada aktivitas bisnis Sritex juga terancam.

Tanggung Jawab Perusahaan

Sritex menegaskan bahwa upaya kasasi ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama selama lebih dari setengah abad. Perusahaan berkomitmen untuk berjuang melawan putusan pailit tersebut.

Konsolidasi dan Dukungan

Sebelum mengajukan kasasi, Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait. Perusahaan juga meminta dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat terus beroperasi.

Kronologi Putusan Pailit

Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024 dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Sebelumnya, Sritex bersama tiga anak usahanya juga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Tanggal: 26 Oktober 2024

Sekian ulasan tentang sritex terpuruk cerita di balik kebangkrutan dan nasib 50 ribu karyawan yang saya sampaikan melalui industri, finance Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Wewara.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.