Tax Holiday Diperpanjang: Peluang Emas bagi Pengusaha untuk Berkembang!

Wewara.web.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Pada Saat Ini saatnya berbagi wawasan mengenai Ekonomi, Bisnis, Finance. Artikel Yang Berisi Ekonomi, Bisnis, Finance Tax Holiday Diperpanjang Peluang Emas bagi Pengusaha untuk Berkembang jangan sampai terlewat.
Perpanjangan Tax Holiday dan Pajak Minimum Global
Pemerintah Indonesia telah memperpanjang fasilitas tax holiday hingga 31 Desember 2025. Perpanjangan ini berlaku bagi perusahaan domestik yang mengajukan permohonan.
Pajak Minimum Global
Indonesia tidak akan memungut pajak minimum global 15% kepada perusahaan asing. Pajak tersebut akan dipungut oleh negara asal perusahaan tersebut.
Pajak minimum global hanya berlaku untuk perusahaan asing. Perusahaan domestik yang menerima tax holiday tidak perlu khawatir.
Insentif Lain
Pemerintah juga menawarkan insentif lain kepada perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia. Insentif ini diberikan sebagai kompensasi atas tax holiday 15% yang tidak dapat diberikan.
Lebih dari 100 negara telah menerapkan pajak minimum global sebesar 15%. Indonesia telah mensosialisasikan kebijakan ini kepada calon investor asing.
Pemerintah menegaskan bahwa perusahaan asing tidak perlu khawatir karena Indonesia dapat memberikan insentif dalam bentuk lain. Namun, jika negara asal perusahaan tersebut menerapkan pajak minimum global, maka pajak tersebut akan tetap berlaku.
3 November 2024
Itulah penjelasan rinci seputar tax holiday diperpanjang peluang emas bagi pengusaha untuk berkembang yang saya bagikan dalam ekonomi, bisnis, finance Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Jika kamu merasa terinspirasi cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.